Sehubungan dengan
itu, lanjut Sekda, ketika membuka pelatihan optimalisasi bencana bagi
anggota Search and Resque (SAR), di pendopo kabupaten, maka Pemkab
Wonosobo saat ini tengah memperjuangkan terwujudnya Peraturan daerah
(Perda) tentang BPBD. Pelatihan optimalisasi anggota SAR, berlangsung
sampai 5 Juli mendatang.
Dengan adanya BPBD yang dipimpin pejabat
eselon II A, lembaga tersebut mempunyai kewenangan dalam
pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana, secara
terencana, terpadu dan menyeluruh. Koordinasi penanganan bencana
dilakukan sebelum atau pasca bencana, rehabilitasi dan rekonstruksi.
Keberadaan
BPBD akan mempermudah pengelolaan bantuan maupun pengelolaan dana dari
pemerintah pusat. Bersamaan dengan itu, Wakil Bupati Wonosobo Dra Hj
Maya Rosida MM, juga melantik pengurus SAR masa bakti 2012-2017. Dia
memandang perlu anggota SAR memahami pola antisipasi dan penanganan
bencana.
SAR tak hanya dibutuhkan ketika terjadi bencana, tetapi
peran mereka juga cukup penting dalam mengupayakan kesadaran masyarakat
terhadap potensi bencana di lingkungannya. "Dengan membangun budaya
sadar bencana, maka diyakini korban bisa diminimalkan. Bahkan sedini mungkin bisa dicegah atau diantisipasi," ujarnya.
(sumber : Suara Merdeka)
0 komentar:
Posting Komentar